Perjuangan Panjang Hak Asasi Manusia kaum Buruh di Era Globalisasi
DOI:
https://doi.org/10.54154/dekonstruksi.v9i03.180Keywords:
Buruh, Omnibus Law, Hak Asasi ManusiaAbstract
Tulisan ini akan memaparkan dampak globalisasi pada kaum buruh yang masih sulit mendapatkan hak dasarnya sebagai manusia. Karena cepatnya proses globalisasi dan masih kurangnya perlindungan dari negara pada warganya khususnya kaum buruh. Pada tulisan ini akan dijabarkan terkait hubungan antara hak asasi manusia dan globalisasi serta dampak lanjutnya dengan adanya perubahan pola hubungan kerja serta pola kerja khusus di Indonesia. Dengan disahkannya Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya kluster ketenagakerjaan, yang selama tiga tahun ini selalu menjadi perhatian masyarakat. Karena Omnibus Law menurunkan kesejahteraan dan hak dasar atas pekerjaan sebagai bagian dari hak asasi manusia.