Prinsip Cedera dalam Hubungan Kebebasan dan Otoritas Menurut John Stuart Mill

Authors

  • Oktavianus M. Yuda Pramana STF Driyarkara

DOI:

https://doi.org/10.54154/dekonstruksi.v9i04.189

Keywords:

Kebebasan, Kebebasan Individu, Otoritas, Otoritas Negara, Prinsip Cedera (Harm Principle)

Abstract

Tulisan ini menelaah dinamika tegangan antara kebebasan dan otoritas dalam kehidupan politik. Menemukan prinsip untuk menganalisis tegangan antara keduanya sehingga kehidupan politik tidak jatuh dalam salah satu kutub atau ekstrem. Dalam On Liberty (2003 [1859]), Mill menyatakan perjalanan sejarah manusia dicirikan oleh pertarungan antara kebebasan (liberty) dan otoritas (authority). Dalam pertarungan itu, Mill menaruh perhatian pada kebebasan yang selalu berada dalam tegangan berhadapan dengan otoritas. Mill menyoroti batas yang tepat bagi pelaksanaan otoritas, sebab otoritas yang melampaui batas menjadi ancaman bagi kebebasan. Untuk menganalisis tegangan antara kebebasan dan otoritas, Mill mengajukan prinsip cedera (harm principle). Prinsip ini menegaskan bahwa satu-satunya tujuan pembatasan kebebasan adalah untuk mencegah cedera pada orang lain.

Downloads

Published

2023-09-28

How to Cite

Yuda Pramana, O. M. (2023). Prinsip Cedera dalam Hubungan Kebebasan dan Otoritas Menurut John Stuart Mill. Dekonstruksi, 9(04), 33–44. https://doi.org/10.54154/dekonstruksi.v9i04.189