Intuisi dan Hak Asasi Manusia
DOI:
https://doi.org/10.54154/dekonstruksi.v11i01.293Keywords:
intuisi, hak asasi manusiaAbstract
Hak Asasi Manusia tidak muncul dari ruang kosong. Pergulatan dan perjuangan mewarnai kesepakatan perumusan Hak Asasi Manusia. Salah satunya adalah penggunaan intuisi dalam meneropong dan memberikan penilaian moral terhadap Hak Asasi Manusia. Intuisi acapkali dibedakan dari penalaran rasional. Akibatnya, intuisi dipandang sekadar luapan emosional belaka, sehingga keberadaannya agak diabaikan. Oleh karenanya, perlu penjernihan definisi dari intuisi agar dapat menakar keterlibatannya dalam memberikan penilaian dalam diri setiap manusia.